Lisensi open source yang memusingkan
Seringkali kita mendengar kata “program / software open-source” di mana-mana mulai dari internet sampai media cetak dan elektronik lainnya. Open source merupakan sebuah konsep untuk program yang source code-nya dapat dilihat oleh publik dan setiap orang bisa menggunakannya untuk tujuan apapun, baik non-komersial ataupun komersial.
Bila pada program berbayar sering kita dengar yang namanya copyright atau hak cipta, maka pada program open-source kita akan mendengar copyleft. Pada dasarnya copyleft merupakan kebalikan dari copyright (berhubung left memang lawan dari right). Copyright bertujuan melindungi hak cipta sebagai sebuah hasil karya dan hak ciptanya tidak boleh diutak-atik tanpa ijin dari penciptanya. Sedangkan copyleft bertujuan melindungi sebuah hasil karya open-source agar tetap open-source.
Sama seperti software berbayar, software open-source juga memiliki beberapa jenis lisensi yang mengikat antara developer dengan pengguna dan developer turunannya (derivatif) dalam hal pengubahan kode, penggunaan kode pada program lain, redistribusi software derivatif. Beberapa lisensi yang terkenal adalah:
- GPL atau General Public License, merupakan lisensi yang paling umum dipakai oleh software open-source. GPL dianggap sebagai lisensi yang sangat pro open-source karena memiliki peraturan yang sangat mengikat bagi developer yang ingin me-redistribusi dan mengubah source code program berbasis GPL, umumnya disebut copyleft. Program yang dibuat dari program GPL harus melisensi program buatannya juga menggunakan GPL yang artinya harus juga berupa open-source.
- LGPL atau Lesser General Public License, merupakan lisensi yang lebih longgar dalam hal penggunaan programnya sebagai link. Program derivatif dari source code berlisensi LGPL tetap harus melisensi programnya dalam GPL atau LGPL, akan tetapi links (sebagai library) boleh dipergunakan oleh program berlisensi open-source maupun komersial. Mudahnya, program berbasis LGPL hanya boleh digunakan bebas sebagai library atau link selama program yang berbasis LGPL tidak diubah kodenya. Bila mau diubah, maka program harus dilensi sebagai GPL atau LGPL.
- MIT atau Massechusetts Institute of Technology License, merupakan lisensi bebas yang dapat dipakai untuk keperluan komersial dan open-source. Program derivatif hanya diminta untuk menulis copyright atau hak cipta dari developer program aslinya dalam tiap copy program derivatif-nya.
- BSD atau Berkeley Software Distribution License merupakan lisensi bebas yang mirip dengan MIT License, hanya saja nama developer program aslinya tidak boleh dipergunakan untuk promosi untuk source code / software hasilnya.
- Apache License merupakan lisensi bebas dengan keharusan software derivatif harus mencantumkan copyright dan paten developernya dalam program dan dokumentasinya, serta membuat dua file khusus berisi lisensi yang digunakan dan pemberitahuan mengenai nama software asli dan developernya.
- MPL atau Mozilla Public License mengharuskan program derivatif untuk menggunakan MPL juga, akan tetapi juga memperbolehkan program berlisensi MPL dipergunakan bersama file-file yang source-code nya tertutup.
Copyright dan copyleft sama-sama bersifat mengikat, akan tetapi pada kenyataannya pelanggaran copyleft masih merupakan pelanggaran yang dianggap sebelah mata. Karena sifat open-source tersebut, software-software yang menggunakan copyleft menjadi sulit dihitung kerugiannya bila terjadi suatu pelanggaran karena “keterbukaannya” itu. Pelanggaran juga sering terjadi karena ketidaktahuan developer mengenai lisensi open-source yang juga memiliki keterikatan.
Salah satu hal yang sering membuat bingung adalah ketika GPL digabung dengan lisensi komersial yang mengharuskan orang membayar sejumlah uang untuk lisensi komersial bila tidak memenuhi standar GPL. Kebingungan ini muncul bila seorang developer web diminta untuk mengerjakan website menggunakan MySQL (berlisensi ganda GPL dan komersial) dan PHP (yang bersifat source-visible) dan kemudian menempatkan perkerjaannya pada server milik client yang juga menggunakan MySQL. Dengan keadaan source code PHP yang source-visible (belum tentu open-source walaupun bisa dilihat), apakah developer atau pihak client diharuskan membeli lisensi dari MySQL?
Kalau memang ternyata harus, tentu ini berarti pengembangan website dengan menggunakan MySQL tidak ubahnya dengan mengembangkan website dengan menggunakan server database lainnya yang berbayar seperti SQL Server bila menerima proyek dari client dengan kontrak yang mengharuskan kerahasiaan kode dijaga. Kalau misalnya benar bermasalah, satu-satunya jalan keluar adalah menggunakan server database lainnya yang tidak berlisensi GPL seperti Firebird atau PostgreSQL.
Di sisi lain, saya juga sempat membaca pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para pengguna MySQL soal lisensi MySQL di mysql.com. Beberapa orang mengatakan selama tidak didistribusikan dengan bundling MySQL, hal ini tidak bermasalah. Sedangkan beberapa orang lain mengatakan bahwa menggunakan MySQL pada pekerjaan merupakan bentuk linking dan menjadi bermasalah.
Jadi bagaimana menurut Anda sendiri sebagai pengguna MySQL?





October 13th, 2008 at 12:27 •
[...] Forum « Lisensi open source yang memusingkan [...]